Wawancara Exklusif bersama Anggota Bawaslu/Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi (Mochammad Afifuddin, S.Th.I.,M.Si) dengan Topik Persiapan Pengawasan Pilkada 2020.
|
TRANSKRIP. humasbawaslumaluku - Wawancara Exklusif bersama Anggota Bawaslu/Kordiv PHL (Mochammad Afifuddin, S. Th.I.,M. Si) Di Metro TV dalam Acara Selamat Pagi Indonesia dengan Topik Persiapan Pengawasan Pilkada 2020, tanggal 18 September 2020.
Host : Ini kalau kita lihat sekarang kondisinya adalah pandemi covid-19, kita tahu sebentar lagi Pilkada diakhir tahun, sebenarnya banyak yang menginginkan Pilkada ditunda, Bagaimana Bawaslu melihat Pilkada ditengahPandemi,??
Anggota Bawaslu :
"Secara Teknis kita harus memahami pilkada yang kita lakukan ini adalah pilkada yang tidak biasa karna waktunya bersamaan dengan pandemic corona virus Disease 19. saya kira konsekuensi dari itu semua ada hal-hal yang mengumuka adalah adaptasi protokol kesahatan yang harus diterapkan pada satu sisi, itu yang membuat obyek yang kita awasi bertambah. Misalnya bagaimana setiap proses setiap perjumpaan fisik antara pemilih, penyelenggara. Kita harus memastikan penyelenggara, pilih harus memakai masker dan lain-lain dari bagian dari antisipasi mewabahnya mereba nyawa baik dan tentu dalam konteks ini Bawaslu dan jajaran, harus mengunakan masker dan lain-lain yang semuanya sudah diatur dan disiapkan serta difasilitasi. tantangannya bisa dari banyak hal. Dari masyarakat kecil, dari peserta juga ada, dari penyelenggara juga ada. Dan ini suatu yang sebenarnya, dalam waktu yang bukan pilkada juga menjadi persoalan kita yaitu menjaga kesehatan masyarakat."
Host : Inilah salah satu point penting harus diperhatikan selama pesta demokrasi berlangsung, kalau kita lihat tentu ada penyesuaian fungsi dan wewenang kalau dibandingkan dengan pilkada sebelumnya dengan pilkada yang sekarang yang situasinya berbeda. Seperti apa??
Anggota Bawaslu :
"Penyesuaian itu akan mengikuti dengan teknis dan pelaksanaan yang dirumuskan oleh teman-teman KPU, misalnya kalau proses-proses pendaftaran seperti kemarin pendaftaran bakal calon yang kemudian kita menemukan di 243 bakal calon yang ketika proses melakukan proses pendaftaran itu mengerakan masa, itu yang kita ikuti. Dengan banyaknya masa itu juga tidak dilakukan oleh peserta. ketika misalnya kampanye itu diatur beberapa hal misalnya batasan untuk rapat umum untuk 100 orang ini kita akan ikuti nantinya. hanya persoalanya adalah bagaimana semua pihak juga berkontribusi itu mematuhi kesepakatan aturan protokol kesehatan dihubungankan dengan tahapan yang disitu akan menemukan pemilih dengan peserta, dengan calon dan lain-lain. Kalau salah satunya tidak patuh konsekuensinya dan lain-lain ada di kita sendirinya."
Host : Terkait dengan potensi pelanggaran dimasa covid 19 ini, harus ada payung hukumnya, sudahkan ada aturan yang mengatur pelanggaran terhadap protocol kesehatan??
Anggota Bawaslu :
"Sudah, terkait dengan protokol kesehatan sebenanya tidak semuanya diatur dalam undang-undang pilkada, ada hal-hal atau atauran yang mengatur misalnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang wabah, karantina dan seterusnya termasuk peraturan daerah masing-masing yang tingkat misalnya PSBB dan seterusnya, zona hitam dan seterusnya konsekuensinya melanggaran peraturan masing-masing. Nah dalam konteks ini kami telah berkoordinasi dengan pihak yang mempunyai otoritas untuk melakukan penindakan misalnya dengan kerumunan masa, kita berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP yang memang mempunyai otoritas untuk membubarkan jika ada pihak yang melakukan pelanggaran."
Host : Jika berbicara kembali kerana wewenang dari bawaslu secara umum, itu seperti apa??
Anggota Bawaslu :
"Bawaslu ini mempunyai kewenangan pencegahan, pencegahan itu dilakukan dengan banyak cara, sosialisasi, membuat kantong pengawas, mengisiasi Desa Anti Politik Uang dan seterusnya. itu seluas dan sejauh apa kita memahami sosialisasi. Bagaimana publik yang wajib tahu, apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan.!! Perbedaan ini sangatlah adaptif, jadi inovasi dan kolaborasi dengan banyak pihak jadi kunci dengan tokoh pemuda dan tokoh agama misalnya. Pada sisi yang lain kami punya kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan, nah dalam pengawasan inilah yang muncul namanya temuan pelanggaran. Sekirat 1400 pelanggaran yang kita temuakan, ada juga laporan, laporan sekitar 200 laporan yang didapatkan. Kalau laporan itu informasi awal kita dapatkan dari masyarakat sedangkan temuan dari jajaran organik Bawaslu. dan tentunya kita mempunyai kewenangan penindakan. Penindakan ini sudah sesuai dengan aturan-aturan yang memang sudah diatur. Misalnya kalau rananya pidana harus berurusan dengan kepolisian dan kejaksaan dalam hal ini gakkumdu. Kalau netralitas ASN misalnya yang ini sangat menonjol dalam pilkada ini yaitu sekitar 600 kalau tidak salah itu kira harus beruhungan dengan KASN. Jadi pengawasan menjadi rana Bawalu tetapi begitu masuk ke rana penindakan bisa jadi sebagaian pihak lain yang sudah diatur dalam undang-undang."
Host : Tadi sudah disinggung Tantangan-tantangan atau potensi pelanggaran yang terjadi dipilkada, saya melihat tantangan klasiknya ada 2 yaitu netralitas ASN dan Money Politik. Apa strategi pasif yang disiapkan bawaslu??
Anggota Bawaslu :
"Pertama kita mempunyai alat deteksi dini atas potensi kerawanan Pilkada/Pemilu yang kita sebut dengan Indeks Kerawan Pilkada/Pemilu. dan untuk Indeks Kerawan Pilkada 2020 ini ada 3 (tiga) yang paling mengemukan, pertama soal Netralitas ASN, kedua politik uang dimasa kampaye biasanya dan ini menjadi perhatian kita semua dan Akurasi daftar pemilih, ini juga menjadi persoalan serius karna terkait dengan jaminan hak pilih warga untuk bisa mengunakan hak pilihnya dalan pilkada. Dalam konteks itu daftar pimilih sudah menjadi kacamata kita untuk memetakan dan dari situ kita merumuskan kebijakan. Misalnya daerah yang kita petakan merah maka kita harus memberikan atensi lebih meskipun tidak mengurangi perhatian kita ke daerah-daerah yang kerawanannya tidak tinggi. Dalam konteks ini sejumlah inovasi untuk mengantisipasi politik uang secara massif. Yang nama potensinya pasti ada. Bagaimana kita tekan serendah mungkin misalnya kita lakukan dengan banyaknya kita lakukan dengan banyaknya desa anti politik uang, merekrut pengawas, melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada berbagai pihak yaitu kita harapkan menjadi informasi yang tersebar luaskan sehingga orang banyak yang tau, lebih banyak menghindari, membuat kesadaran kolektif untuk melawan. Melawan semua jenis pelanggaran ada dalam pilkada. Kemudian ASN, kita lakukan kerjasama dengan KASN, dengan Mendagri membuat surat-surat pencegahan, himbauan, sosialisasi, rapat koordinasi dan juga menyampaikan di masing-masing Daerah Pilkada untuk bagaimana posisi ASN yang seharusnya Netral, inparsial dan tidak berpihak."
Host : Selain 2 permasalahan tadi, di Pilkada 2020 ini menimbulkan kerawanan. Kepala Daerah bisa mengambil kebijakan ,dikresi atau mengabil keputusan sesuai dengan apa yang terjadi diwilayanya ini juga menimbulkan kerawanan. Masukan Bawaslu seperti apa??
Anggota Bawaslu :
"Kita bekerja berdasarkan aturan, berdasarkan undang-undang, nah kalau ada hal-hal yang sifatnya tidaknetralan maka penindakannya menyesuaikan dengan bagaimana undang-undang itu mengatur kita, kita juga tidak mungkin melakukan pekerjaan melampawi kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Nah dalam konteks ini, kami sebenarnya sudah mengupdate IKP ini sejak pandemi ini ada. Dan kesimpulan kami bahwa wabah ini menambah potensi kerawanan baik di tahapan pilkada maupun kerawanan kesehatan masyarakat kita semua. Jadi sebagian aktivitas Pilkada ini meniscahayakan pertemuan banyak orang yang kemudian diatur ini ada potensi penularan dan lain-lain dan kita harus antisipasi. Dan kita sudah merekomendasi bahwa memang terjadi wabah ini menambah potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada."
Host : Terkait dengan tahapan pilkada, apa focus pegawasan bawaslu pada pilkada 2020.??
Anggota Bawaslu :
"Kalau dari sisi tahapan, semua tahapan itu semuanya diawasi. Tepi kalau dihubungakan dengan potensi penularan itu ada beberapa tahapannya. Maksudnya di situ ada kontak fisik banyak orang, pencatatan dan penelitian untuk DPT, kemudian virifikasi factual calon persorangan, kampanye, dan nanti disaat hari pencoblosan terutama itukan pentahapan yang menunjukan perjumpaan fisik orang datang ke TPS dan seterusnya. Di tahapan-tahapan inilah yang kita harus memberikan perhatian lebih untuk kemudian kita antisipasi agar protokol kesehatan yang sudah diamanahkan di PKPU atau di Perbawaslu terkait dengan pengawasan itu harus itu kemudian bisa diterampkan. Tentu kendali ini tidak hanya di penyelenggara tapi ada di peserta dan pemilih. Nah kendali ini akan semakin baik kalau semua mengambil peran, penyelenggara patuh pada protokol kesehatan, peserta patuh kepada protokol kesehatan dan pemilihnya juga patuh. Jadi peran-peran yang harus diambil oleh peserta diambil, dilakukan. Pemilih juga demikian."
Host : Sekmen Kesimpulan, Bawaslu sudah menyebutkan Tahapan Pengawasan sebelumnya. kita melihat kembali saat proses pendaftaran paslon membawah kerumunan ini tidak direkomendasikan, tetapi tahapan kedepan ini ada nanti ada penetapan paslon, ada deklarasi pilkada damai, sampai pada unjung pada pemilihan. ini yang mengingatkan banyak sekali orang, banyak sekali masyarakat. Persiapan Bawaslu sejauh ini seperti apa??
Anggota Bawaslu :
"Pertama dalam konteks penindakan kemarin, kita sudah berkoordinasi dengan banyak pihak Kepolisian, Menteri Polhukam dan seterusnya. Dan yang paling penting mengantisipasi untuk nanti, Untuk tahapan-tahapan yang mempertemukan banyak orang. Dari sisi pencegahan kita berharap peran masing-masing pihak dimaksimalkan artinya peserta tidak menghadirkan masa , mematuhi protokol kesehatan, penyelenggara juga harus melakukan itu, pemilih juga terkait dengan kegiatan pilkada dan lain-lain dengan mengunakan protocol kesehatan. Kita juga sudah membahas dengan banyak pihak tersebut kepolisian, TNI dan lain-lain. Kementrian Dalam Negeri untuk bersinergi dalam satu gugus mungkin, bagaimana penindakannya."
"Persoalannya begini, kalaupun kita mau menindak orang sudah berkumpul, ibaranya jika ada wabah disitu sudah menyebar . jadi yang kita pikirkan bagaimana situasi berkumpulnya orang/masa dihindari betul, bukan samapai kejadian. Kita berharap ada langka bersama, tindakan bersama dilapangan kalau itu terjadi, apakah dari Kepolisian langsung/Satpol PP langsung itu sedang dibahas oleh banyak pihak, antar pihak yaitu kita berharap menjadi sesuatu kesepakatan, aturan yang dipedomani semua pihak sehingga pelaksanaan Tahapan Pilkada besok benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Dan tentu ketaatan kita semua menjadi kunci yang tadi pemilih, peserta dan penyelenggara harus sama-sama mematuhi protokol kesehatan."
Host : Yang juga ramai, pemberitaan terkait dengan kampanye. ada usulan kampanye secara virtual. Apakah ini juga menjadi bahasan bawaslu dengan stakeholder terkait??
Anggota Bawaslu :
" Ia, ukuran kampanye dengan jumlah pertemuan fisik agak terbatas, mau tidak mau kampaye diudara merupakan suatu pilihan. Dan itu sudah terfasilitasi sebenarnya. Kampanye yang sifatnya konfensional seperti saat kampanye belum terjadinya wabah, ini diatur batasan-batasan jumlah orangnya , nah tentu kita berharap memang ruang yang mengantikannya posisi kampanye konfensional menjadi ruang media social tentu gagasan baik yang harus disampaikan bukan malah menyampaikan ujaran-ujaran kebencian, berita bohong dan hal-hal negative lainnya yang seringkali itu dikapitalisasi juga oleh apakah tim sukses, orang-orang yang tidak bertanggungjawab misalnya untuk saling mengambil langkah dalam tanda kutip calon masing-masing. Tentu edukasinya berjalan beriringan, bagaimana pendewasaan politik kita, bagaimana kita melakukan transaksi gagasan antara yang memilih dan yang dipilih. Ini kita atur sirkulasinya, dimaksimalkan di media social, mekanisme daring dan seterusnya yaitu akan secara langsung akan menghindari perjumpaan fisik yang menggancam penularan itu."
Host : Kalau kita lihat pandemic ini akan berlangsung beberapa waktu kedepan.Pilkada 9 Desember ini, Pemilih akan mengunakan masker ini juga menimbulkan kerawanan, nanti akan ada penusup yang memilih, antisipasi Bawaslu seperti apa???
Anggota Bawaslu :
"Ini juga menjadi persoalan baru, ketika orang datang ke TPS tidak pakai masker . sebenarnya KPU menyiapakan Masker untuk mereka kan kalau tidak juga berbahaya. Ada potensi kerawanan baru, di TPS ada tim sukses masing-masing Pasangan calon, berbahaya kalau semua masih mengunakan masker yang masih ada symbol pasangan calon, Sementara masuk TPS harusnya sudah tidak ada symbol-simbol yang diidentik dengan pasangan calon apalagi ada hal-hal lain, ini tentu pelanggaran pemilu."
"Disisi lain penyelenggara di jajaran paling bawah, harus mempunyai kemampuan mengindentifikasi prasyarat-prasyarat yang bisa dicek it, harus dipastikan karna semua mengunakan masker kita tidak bisa mengenali."
"Beberapa simulasi yang dibuat oleh KPU, beberapa kali dilakukan penyemprotan. Tentu ini dalam keinginan kita untuk tidak terjadi korban, kemudian kita tidak tahu situasi di TPS ini lama dari jam 7 s/d 13.00, sementara petugasnya dari Bawaslu 1 orang dan KPPS ada 7orang dan Pemilih. Sementara waktu lama berjumpa dengan banyak orang dan resikonya kita antisipasi betul . semua pihak harus mematuhi protocol kesehatan, menjaga semuanya, menjaga kesehatan publik, menjaga pemilih, menjaga penyelenggara, menjaga peserta."
Host : Menyimpulkan dari apa yang sudah dibahas dari Sekmen 1 sampai sekarang, catatan-catatan penting apa yang harus benar benar dipegang baik dari penyelenggaraan dan masyarakat atau pemilih pada penyelenggaraan Pilkada 2020.??
Anggota Bawaslu :
"Saya kira persoalan Pilkada disaat wabah ini bukan sesuatu yang muda, dan kita harus melaluinya jika bersama-sama dan membangun kerja sama artinya Peran tugas masing-masing diperankan sebagaimana mestinya dan kita bisa memastikan meskipun disaat wabah Tahapan Pilkada tetap terawasi secara maksimal agar hasilnya tidak disoal oleh siapapun. Jika kalau ada pelanggaran kita tindak semaksimal mungkin dan kalau itu dilanggar kita tindak secara aturan. Dalam konteks yang lain kekhususan disaat wabah ini adaptasi disesuaikan sesuai dengan protokol kesehatan itu harga mati tidak boleh ditawar lagi. Termasuk kita diskusi dengan mengunakan masker ini adalah bagian dari menghindari sesuatu yang belum dibunuh. Bagaimana wabah ini kita dorong untuk tidak malah mengubah klaster baru dalam perelatan pilkada kita. Salah satunya yang tidak bisa ditawar lagi yaitu mematuhi protokol kesehatan."