Lompat ke isi utama

Berita

Wujud Capaian Emansipasi, Astuti Usman: Peran Perempuan Dalam Pilkada Mutlak Diperlukan

Wujud Capaian Emansipasi, Astuti Usman: Peran Perempuan Dalam Pilkada Mutlak Diperlukan

humasbawaslumaluku-Sebagai salah satu pilar demokrasi, peran perempuan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mutlak diperlukan. Dengan kapasitas dan kapabilitas, kemanidrian dan intergritas perempuan dianggap mampu untuk terlibat langsung memberikan sumbangsih bagi proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang lebih baik. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar nasional bertema “Intergritas dan Independensi Perempuan Dalam Mengawal Demokrasi,” bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku.

 “Kita tahu bersama bahwa perempuan merupakan isu sentral yang selalu dibahas dari jaman ke jaman, waktu ke waktu sampai sekarang ini, baik  dalam dunia politik, kepemiluan maupun dalam bidang- lainnya. Sebagai wujud emansipasi, saya meyakini  dengan kapasitas dan kapabilitas yang ada perempuan dapat tampil dimanapun dan dapat melibatkan diri dalam proses demokrasi,” ujar Astuti Rabu (30/12/2020).

Dihadiri oleh peserta dari berbagai organisasi perempuan dan kepemudaan, Kegiatan seminar nasional yang diprakarsai oleh The Permata Maluku Foundation bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Maluku bertujuan untuk merefleksikan hal-hal terkait pelaksanaan Pilkada yang dianggap masih kurang, untuk kiranya dapat di tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang, dengan harapan melahirkan rekomnedasi yang dapat disampaikan kepada Pemerintah kiranya memperbaiki terkait dengan regulasi ataupun mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di waktu mendatang.

Menjadi narasumber dalam seminar ini yakni, Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, Ketua Yayasan Permata Maluku Mieke Rolobessy, Ketua Fatayat NU Habiba Pelu dan Akademisi Universitas Pattimura Lies Marantika.

 Astuti Dalam kapasitas dia selaku Pengawas Pemilu mengatakan sebuah refleksi perjalanan yang sudah dilakukan bahwa peran penyelenggara untuk tidak termakan dengan dengan isu maupun tindakan berupa keberpihakan pada pasangan calon dalam pilkada, dengan tetap memegang integtitas, agar bisa melibatkan diri di tengah konflik Pilkada dengan bertindak adil terhadap semua pihak. “Kesuksesan Pengawasan pada Pilkada hari ini, bukanlah bergantung pada Bawaslu sendiri. Melainkan hasil dari kerjasama seluruh mitra yakni organisasi-organisasi perempuan, kepemudaan dan elemen masyarakat yang ada, dalam Pengawasan ini, banyak pihak yang kami libatkan untuk bekerjasama secara terbuka dan professional untuk dapat melahirkan Pilkada yang berintegritas,” tutup dia.(hps)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle