Lompat ke isi utama

Berita

352 Panwascam Terpilih Siap Dilantik

352 Panwascam Terpilih Siap Dilantik

humasbawaslumaluku-Tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 118 Kecamatan di Provinsi Maluku telah selesai dilakukan. Dari proses tersebut ditetapkan sebanyak 352 komisioner terpilih dengan masing-masing 3 orang per kecamatan di kabupaten/kota se Maluku.

“Kepada Bawaslu kabuaten/kota, kita beri ruang  untuk melakukan pelantikan anggota Panwascam terpilih yang dimulai hari ini 27 sampai dengan 29 oktober,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Dilat, Stevin Melay di kantor Bawaslu Maluku, Kamis (27/10).

Stevin yang didampingi Anggota Bawaslu lainnya, Daim Baco Rahawarin dan Revenci Vania Rugebregt mengatakan, usai dilakukan pelantikan, akan dilanjutkan tahapan pembekalan.

“Pembekalan ini sangat penting karena membahas soal tugas pokok serta kewenangan berdasarkan perundang-undangan dan tatakerja dari para anggota Panwascam. Juga akan dilakukan bimtek berkaitan dengan penguatan fungsi pengawasan dan penindakan,” terangnya.

Pria berkacamata ini mengatakan proses pelakasanaan perekrutan Panwascam sejak awal tahapan berjalan dengan baik, meski demikian dia mengaku ada hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat sepanjang proses ini berlangsung.

“Kami mengapresiasi itu, tapi hal tersebut tidak mengganggu tahapan proses,” jelas Stevin.

Ada hal berbeda pada perekrutan Panwascam kali ini. Dimana pada kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya hanya terisi oleh satu orang pengawas terpiih. Ini dikarenakan minimnya pendaftar pada kecamatan tersebut.

“Sejak awal, hanya tiga orang yang mendaftar dan mengikuti tes tertulis, tahapan wawancara yang hadir hanya satu orang, sementara dua yang tidak hadir kami nyatakan gugur. Makanya satu peserta yang hadir itulah yang dinyatakan lulus,” ungkap dia.

Menurutnya hal Ini terjadi dikarenakan rentan kendali. Untuk itu secara berjenjang Bawaslu Provinsi Maluku telah mengkomunikasikan hal tersbut ke Bawaslu Republik Indonesia setelah sebelumya mendapat laporan dari Bawaslu Kabupaten.

“Langkah antisipatif telah kita lakukan dengan membuka pendaftaran dari kecamatan lainnya untuk mengisi jabatan pada kecamatan Wetar Utara namun tidak ada yang bersedia,” lanjut dia menjelaskan.

Kendati demikian Stevin mengaku masalah ini dapat terselesaikan (**)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle