Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Rencana Penandatanganan MoU, Bawaslu Maluku Sambangi Kanwil Kemenag. Ajak Terlibat Sebagai Pengawas Partisipatif

Bahas Rencana Penandatanganan MoU, Bawaslu Maluku Sambangi Kanwil Kemenag. Ajak Terlibat Sebagai Pengawas Partisipatif

humasbawaslumaluku-Kamis (12/01/23), Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag). Kehadiran Bawaslu di Kanwil Kemenag adalah untuk mengajak peran serta dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 nanti.

Di Kanwil Kemenag, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, Ketua Subair yang didampingi Anggota Daim Baco Rahawarin dan Revenci Vania disambut langsung oleh Ka.Kanwil, H Yamin beserta sejumlah pejabat eselon.

Selain sebagai bentuk silaturahmi, Subair menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk membicarakan rencana penandatanganan MoU terkait dengan sosialisasi pendidikan Politik.

Subair menilai Kemenag memiliki banyak jaringan, bahkan sampai ketingkat bawah. Hal tersebut dianggap efektif dalam memberikan pendidikan politik dalam mewujudkan pemilu yang berkeadilan. Juga sebagai upaya mengajak masyarakat untuk menekan isu-isu tidak benar yang biasanya akan muncul jelang pemilu.

Untuk itu dalam pertemuan tersebut Subair mengajak agar dapat ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif terkait dengan pendidikan politik pada masyarakat melalui jajaran Kanwil Kemenag .

“Nantinya kerjasama dalam bentuk MoU ini adalah sosialisasi terkait Pemilu baik itu Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif. Tujuan kita adalah kegiatan ini mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga tidak ada pelanggaran yag muncul,” terang Subair.

Subair juga mengatakan Netralitas ASN dalam Pemilu mendatang sangat diharapkan dengan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Dikarenakan ada sanksi baik itu teguran maupun sanksi yang sifatnya pidana jika nantinya ditemukan adanya keterlibatan,” lanjut dia.

Sementara itu Ka.Kanwil Kemenag Maluku, H Yamin pada kesempatan tersebut mengatakan dengan jejaring yang ada, pihaknya akan membantu Bawaslu dalam bentuk sosialisasi sesuai dengan jangkauan kerja.

Terkait dengan netralitas ASN dalam Pemilu, Yamin meminta kepada Bawaslu agar dapat membuat selebaran berisi aturan yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Kami akan menindak tegas bahkan akan membantu mengawasi ASN di lingkup ini untuk tidak terlibat politik praktis,” tegas Yamin.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle