Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Gelar Ngabuburit Pengawasan, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Demokrasi Berkualitas

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Menjaga Demokrasi yang Berkualitas”

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Menjaga Demokrasi yang Berkualitas”

humasbawaslumaluku-Bawaslu Provinsi Maluku menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Menjaga Demokrasi yang Berkualitas” pada Kamis (02/03/26). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Provinsi Maluku ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan terbuka bagi masyarakat umum.

Kegiatan ini menjadi wadah diskusi antara Bawaslu dan masyarakat untuk memperkuat kesadaran publik dalam menjaga serta mengawasi jalannya demokrasi di Maluku. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Anggpta Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Veral H. Pattipeilohy, Kader SKPP Bawaslu Provinsi Maluku.

Dalam pemaparannya, Daim Baco Rahawarin menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai partisipasi masyarakat saat memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lebih dari itu, demokrasi harus mampu menjamin bahwa suara rakyat tidak dibeli, pilihan tidak dipaksakan, serta informasi yang beredar tidak dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lima ancaman utama yang dapat merusak kualitas demokrasi, yakni politik uang, hoaks atau disinformasi, intimidasi, politisasi identitas (SARA), serta apatisme masyarakat terhadap proses demokrasi.

Menurut Daim, praktik politik uang menjadi salah satu ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama. “Suara yang dibeli, baik melalui pemberian amplop maupun sembako, dapat berdampak pada buruknya pelayanan publik. Hal ini juga berpotensi memicu korupsi karena pemimpin yang terpilih cenderung berupaya untuk ‘balik modal’,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi melalui lima langkah, yakni menjadi pengawas partisipatif, penyaring informasi, penjaga integritas dengan menolak politik uang, perawat kerukunan meski berbeda pilihan politik, serta menjadi pemilih cerdas yang menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak dan kapasitas calon pemimpin.

Sementra itu, Veral H. Pattipeilohy menyoroti bahaya disinformasi dalam proses demokrasi. Ia mengatakan bahwa informasi yang tidak benar dapat membuat pemilih mengambil keputusan yang tidak rasional dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Ia berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu untuk menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi proses demokrasi dapat menciptakan tiga fungsi penting, yaitu mencegah terjadinya pelanggaran, melindungi warga dari intimidasi, serta membantu penegakan hukum melalui laporan masyarakat yang valid.

 

Penulis dan Foto : Endo

Editor : Halim. M

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle