Ngabuburit Pengawasan Dari Pencegahan Ke Penegakan : Strategi Pengawasan Partisipatif Dan Keadilan Pemilu
|
humasbawaslumaluku-Senin (09/03/26), Kegiatan Ngabuburit Pengawasan kembali berlanjut. Bertempat di Ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Maluku kegiatan dilakukan lewat meeting zoom dengan menyasar masyarakat umum bertemakan “Dari Pencegahan Ke Penegakan : Strategi Pengawasan Partisipatif Dan Keadilan Pemilu”
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran publik dalam meningkatkan pencegahan pelanggaran pemilu dengan melakukan pengawasan partisipatif. Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini, selain Daim, Bawaslu juga menggandeng Kader P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif), Zunaira Nakul untuk menyampaikan materi pada kegiatan ini.
Dalam paparannya Daim Baco menegaskan Kualitas demokrasi bukan saja urusan lembaga, dan Personal, melainkan menjadi urusan bersama, ini berarti ruang partisipasi menguatkan peran strategis warga dalam proses pengawasan, disampaikan bahwa Maluku merupakan daerah Kepulauan yang luas Lautnya lebih besar Dari pada daratan, Sehingga dalam konteks untuk melakukan pengawasan dibutuhkan peran masyarakat sebagai partisipatif guna memberikan edukasi kepada masyarkat akan pentingnya proses pemilu yang baik. Hal ini juga dengan sendirinya dapat menekan potensi pelanggaran yang akan muncul sewaktu waktu.
“Kerawanan sering muncul pada area yang sulit dijangkau untuk itu dibutuhkan pengawasan lewat ruang-ruang digital dan juga melibatkan seluruh Potensi yang ada. Bisa melalui, Kepala Desa, Kepala Pemuda dan seluruh elemen masyarakat lainnya,: ungkap Daim.
Sementara itu, Zunaira Nakul mengatakan masa non tahapan ini merupakan fase yang sangat strategis untuk menanamkan nilai demokrasi, Serta memperkuat pendidikan politik dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama sama melakukan pengawasan partisipatif.
Kata dia, Bawaslu perlu untuk senantiasa menggandeng seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa untuk edukasi politik Sejak dini.
“Pengawasan partisipatif ini tidak hanya Dilakukan pada saat momentum pemilu dan pemilihan berlangsung, tetapi pengawasan partisipatif harus dilakukan secara berkelanjutan secara terus menerus sehingga demokrasi dapat terjaga,” terang dia.
Penulis dan Foto : Endo
Editor : Halim. M