Jelang Masa Tenang, Bawaslu Maluku Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Berkampanye

Ambon, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku -- Menjelang masa tenang pemilu, Bawaslu Maluku mengingatkan para peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas kampanye serta mematuhi aturan main.

Masa tenang yang semestinya tidak lagi digunakan untuk melakukan pendekatan kepada pemilih, justru marak ditemukan pelanggaran, hal tersebut terlihat dari masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di bahu jalan, maupun praktik politik uang dengan membagi-bagikan sembako, dan wujud materi lainnya masih sering dijumpai. 

Penertiban APK dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP, Bawaslu Maluku juga mewanti-wanti kepada partai politik peserta pemilu, agar tidak menggunakan masa tenang untuk kegiatan kampanye dengan melakukan sosialisasi, silaturahmi, mengadakan pentas seni, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lainnya yang memuat unsur ajakan memilih selama tiga hari, terhitung tanggal 11 hingga 13 Februari ke depan. 

Pengawasan masa tenang akan dilaksanakan melalui berbagai cara, untuk menutup celah peserta pemilu berkampanye di luar jadwal, pada kesempatan Apel Siaga Persiapan Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara yang digelar di Ambon, Kamis, 8 Februari 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman mengungkapkan, jajarannya akan secara maksimal mengawasi pada masa tenang selama dua hari ke depan. 

“Ada tiga hari untuk kita bersama stakeholder menertibkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, dan memastikan tidak ada aktivitas kampanye apa pun,” ujarnya sembari menyerukan pengawas pemilu senantiasa mempedomani regulasi dalam bertugas. 

Pasca pengawasan masa tenang, Ketua Bawaslu Maluku berujar, akan melakukan pengawasan pemungutan suara yang berlangsung 14 Februari 2024 sebagai puncak penyelenggaraan pemilu serentak 2024, setelah serangkaian tahapan dilalui sejak Juni 2022 silam. 

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih di Pemilu. Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, selain mengajak masyarakat mendatangi TPS, serta memilih sesuai pilihannya, Bawaslu Maluku meminta masyarakat dapat terlibat secara langsung bersama-sama mengawasi proses pemilu, diantaranya, mengamati setiap kejadian yang mengarah pada dugaan pelanggaran dan bersedia melaporkannya, kendati telah ada pengawas pemilu yang melakukan pengawasan.

Share

Komentar


Leave a Comment