Sampaikan Kendala Saat Kampanye, Anggota DPD RI Sambangi Bawaslu Maluku

humasbawaslumaluku-Bawaslu Provinsi Maluku, Rabu (31/01) menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina. Bertempat di ruang rapat utama, kunjungan Anna yang didampingi olah Tenaga Ahli (TA) dan sejumlah staf diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Maluku, Subair bersama dengan Anggota Astuti Usman.

Dalam kesempatan itu, ucapan terimakasih disampaikan Anna atas pertemuan tersebut. Dikatakannya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu begitu penting dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu yang saat ini sedang berjalan. Dalam pertemuan itu Anna menyampaikan pengalamannya saat melaksanakan kampenye yang dianggap sedikit membatasi ruang geraknya oleh pengawas Pemilu di tingkat bawah terkait dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP).

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair menyampaikan terimakasihnya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anna Latuconsina dan tim. Dikatakan sebagai pengawas Pemilu Bawaslu senantiasa bekerja sesuai dengan tupoksinya dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

“Kami sampaikan permintaan maaf jika saja ada jajaran kami di tingkat bawah yang dalam melaksanakan tugas dianggap merugikan. Saat melaksanakan kampanye tidaklah harus mesti menunjukan STTP, kampanye tetap bisa dilaksanakan oleh calon lewat surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kepolisian setempat yang tembusannya disampaikan kepada pengawas pemilu di daerah tersebut,” ungkap Subair.

Pun demikian disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman. Kata dia, terkait dengan jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah, pihaknya sangat maksimal dalam menangani kalau memang ada laporan dari partai atau Petugas Penghubung (LO).

“Misalkan ada laporan terkait dengan kinerja pengawas pemilu di tingkat bawah yang mungkin saja dianggap merugikan pasangan atau calon tertentu, pastinya akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. 
"Terkait jajaran di tingkat bawah, kami sangat maksimal kalau ada laporan dari partai atau LO terkait kinerja pengawas yang mungkin saja dianggap merugikan pasangan atau calon tertntu. Dan kami pastikan jika ada laporan tersebut, maka tentunya kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Astuti.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama.

Share

Komentar


Leave a Comment