Sepakat MoU, Bawaslu dan Unpatti Siap Wujudkan Program Merdeka Belajar

humasbawaslumaluku, (27/02) - Bertempat di  Gedung Rektorat Lantai IV Universitas Pattimura Ambon, Bawaslu Maluku bersama dengan KPU Maluku melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Universitas Pattimura. Kesepakatan MoU dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, serta mendukung penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

MoU ini ditandantangi secara bersama-sama oleh Ketua Bawaslu Maluku Subair, Ketua KPU Maluku Rivan Kubangun dan Rektor Universitas Pattimura, Freddy Leiwakabessy.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair dalam kesempatan itu mengatakan kerjasama dan hubungan baik dengan Universitas Pattimura sudah berlangsung lama, dimana pelibatan Tenaga Ahli dari Fakultas Hukum dalam penanganan berbagai permasalahan hukum yang ditangani Bawaslu. Juga kata dia, pelibatan mahasiswa Unpatti sebagai peserta dalam beberapa seminar yang diselenggarakan oleh Bawaslu.

“Sudah banyak mahasiswa yang terlibat dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu, ada yang melakukan penelitian untuk penyusunan tesis, hingga terakhir yang masuk ke kami adalah mahasiswa magang. Dimana sebelumnya sudah ada sebanyak dua puluh mahasiswa Unpatti yang melakukan magang di lembaga kami,” beber Subair.

Rektor Unpatti, Freddy Leiwakabessy mengatakan Unpatti akan senantiasa berkontribusi dalam memberikan ide dan Gagasan untuk memajukan demokrasi di Indonesia khususnya Maluku. Unpatti kata dia, akan siap sedia dalam menyiapkan segala sumber daya dalam mendukung kerja penyelenggaraan pemilu kedepannya. Pria berkacamata ini mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen ketiga lembaga akan penyelenggaraan tridharma Perguruan tinggi dan program merdeka belajar kampus merdeka diselenggarakan bersama sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

 

Share

Komentar


Leave a Comment