Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buru Selatan Gelar Bimtek PKD bagi Panwaslu Kecamatan.

Bawaslu Buru Selatan Gelar Bimtek PKD bagi Panwaslu Kecamatan.

NAMROLE. humasbawaslumaluku - Bawaslu Kabupaten Buru Selatan Gelar Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan, di Namrole Senin 5 Oktober 2020. (5/10)

Hadir sebagai Narasumber Anggota Bawaslu Maluku (Subair), Ketua dan Anggota Bawaslu Buru Selatan serta Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan sebagai Peserta. 

Anggota Bawaslu Maluku (Subair), dalam paparan materinya menjelaskan Peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat strategis karena mengawasi "jantung" dari tahapan Pilkada yakni Pemungutan dan Penghitungan Suara yang terkait dengan hasil Pilkada. Oleh karenanya, bagi Bawaslu, PTPS dilihat sebagai organ terpenting dan ujung tombak integritas hasil dan proses pemilu.

Di satu sisi, masa jabatan yang singkat (dilantik 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelahnya) membuat terkadang pengawas TPS kurang merasa terikat sebagai pengawas pemilu.

"Saya mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan yang diberi kewenangan untuk membentuk PTPS untuk memperhatikan isu independensi, keberpihakan, lemahnya pengawasan dalam perekrutan PTPS. Tantangan PTPS pada Pilkada 2020 bukan lagi hanya tentang jual beli, penggelembungan/penggembosan, kehilangan hak pilih, manipulasi hasil lainnya dan lain-lain tetapi juga tentang kepatuhan protokol kesehatan diluar & di dalam TPS".

Semoga seluruh Panwascam dapat mengemban amanah membentuk PTPS dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan PTPS yang dibentuk nantinya adalah PTPS yang berkualitas dan berintegritas. Selamat bekerja untuk negeri dan Indonesia. (tutupnya)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle