Bawaslu Maluku Dorong Pemilih Pemula Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu
|
humasbawaslumaluku – Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Provinsi Maluku melalui Divisi Pengawasan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di SMAN 18 Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (20/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dengan melibatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Siti Aminah Rolobessy, staf Divisi Pengawasan, serta mahasiswa magang. Sosialisasi diikuti para siswa dan siswi SMAN 18 yang merupakan calon pemilih pemula pada pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Selain itu, para peserta diberikan edukasi mengenai proses penyelenggaraan pemilu, mekanisme dan tahapan pengawasan, serta berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa masyarakat, khususnya pemilih pemula, tidak hanya menjadi pengguna hak pilih, tetapi juga memiliki peran dalam mengawasi setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, Daim B. Rahawarin menegaskan bahwa pengawasan partisipatif oleh pemilih pemula merupakan langkah strategis dalam mengawal demokrasi di Indonesia, khususnya di Maluku. Ia mengajak para siswa memastikan nama mereka telah terdaftar dalam daftar pemilih serta menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Menurutnya, keterlibatan generasi muda tidak cukup hanya dengan datang ke TPS, tetapi juga harus diwujudkan melalui kepedulian dan partisipasi aktif dalam mengawasi proses pemilu.
Daim juga mengingatkan para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan menyaring setiap informasi yang diterima serta menghindari penyebaran hoaks. Di era digital, pemilih pemula merupakan salah satu kelompok yang aktif mengakses dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Karena itu, literasi digital dan sikap kritis menjadi penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh informasi bohong/hoaks yang dapat memecah persatuan maupun memengaruhi pilihan politik masyarakat. “Pemilih pemula harus mampu menyaring informasi dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum tentu kebenarannya,” tegas Daim.
Melalui penguatan kapasitas dan wawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Maluku berharap dapat mendorong lahirnya generasi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Generasi muda diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna hak pilih, tetapi juga menjadi agen pengawasan partisipatif yang turut menjaga kualitas demokrasi, mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, serta berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas di Provinsi Maluku.
Penulis dan Foto : E.L
Editor : H.M