Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota Se Maluku Kembali Serahkan Laporan Akhir ke Bawaslu RI
|
humasbawaslumaluku-Bawaslu Provinsi Maluku bersama 11 (sebelas) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku menyampaikan Laporan Akhir SDM-OD kepada Bawaslu RI dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu RI DR. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H pada Jumat, (03/2/2023).
“Pertemuan ini bukan hanya sekedar menyampaikan laporan namun juga ajang silahturahmi bagi kita semua. Laporan akhir ini adalah hal penting dalam lembaga karena ini adalah perintah Undang-Undang langsung kepada kita semua. Laporan tersebut sebagai bahan evaluasi kita bersama untuk menghadapi tahun 2023 karena di tahun 2023 ini akan menjadi waktu yang sangat krusial terkait Pemilu 2024 nantinya.” Ungkap Herwyn pada pertemuan tersebut.
Herwyn juga menyampaikan bahwa laporan ini juga sebagai perwujudan dan pertanggungjawaban atas pencapaian kinerja Divisi SDM-OD Bawaslu Provinsi dan Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota yang memuat informasi terkait tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu, program dan anggaran dalam bentuk karya tulis yang mudah dibaca oleh publik, untuk menciptakan transparansi sebuah Lembaga Negara.
Dalam pertemuan itu Dr. Stevin Melay selaku Koordinator Divisi SDM-OD Bawaslu Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Anggota Bawaslu RI dan jajaran yang telah mau menerima 3 (tiga) laporan yakni: Laporan Akhir Divisi SDM-OD, Laporan Komperhensif atau laporan yang memuat semua Divisi dan laporan Rekapitulasi Hasil Pengawasan Pengawasan pembentukan Badan Adhoc, perlu dikatahui untuk saat ini Badan Adhoc yang saat ini masih terbentuk hanya PPK dan PPS, sedangkan untuk Pantarlih dan KPPS saat ini belum berproses.
Adapun penyerahan Laporan Akhir Tahun 2022 Divisi SDM-OD Bawaslu Provinsi Maluku dan Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan format atau sistematika yang diberikan Bawaslu RI, sesuai surat Ketua Bawaslu RI nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang penyampaian laporan akhir tahun 2022 Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat.