Bicarakan Pengamanan Pemilu 2024, Kasubditpol Polda Sambangi Bawaslu Maluku
|
humasbawaslumaluku-Jelang Pelaksanaan Pemilu serentak yang jatuh pada 14 Ferbuari 2024 mendatang, banyak persiapan yang dilakukan jelang hajatan demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satu kesiapan yang telah dilakukan Bawaslu adalah pembentukan sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Gakkumdu Pemilu merupakan gabungan dari tiga lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, yang bertugas untuk menangani dan menyelesaikan segala tindak pidana Pemilu.
Selasa (02/01/23) bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan Bawaslu menerima kunjungan Kepala Sub Direktorat Politik Polda Maluku, AKBP Nur Rahman.
Selain membicarakan terkait dengan pengamanan pada Pemilu mendatang, Kedatangan Nur Rahman yang didampingi oleh Ipda Karlo Siauw juga membahas tentang pola penanganan tindak pidana Pemilu.
“Bawaslu harus diperkuat dengan pendampingan anggota Polda dalam rangka pengamana objek vital negara, selain itu juga turut berperan dalam deteksi dini terkait dengan tingkat kerawanan pada Pemilu dan Pilkada,” ujar Nur Rahman dalam pertemuan itu.
Perwira dengan dua melati di pundak ini mengatakan saling share tentang pelaksanaan tugas di Gakkumdu perlu senantiasa dilakukan. Menurut dia hal ini diperlukan untuk menghindari mis komunikasi dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair yang didampingi Anggota, Revenci Vania dan Kepala Sekretariat, Nurbandi Latarissa dalam kesempatan itu mengatakan peningkatan komunikasi dengan jajaran di Kabupaten Kota dalam menjalin sinergitas, kekompakan dan kolaborasi senantiasa dilakukan pada tiga lembaga; Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.