Lompat ke isi utama

Berita

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Subair: Wujud Netralnya Bawaslu, Menjaga Kedekatan Yang Sama Dengan Semua Parpol

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Subair: Wujud Netralnya Bawaslu, Menjaga Kedekatan Yang Sama Dengan Semua Parpol

humasbawaslumaluku-Dalam pelaksanaan Pemilu, penyelenggara dituntut untuk senantiasa bersikap profesional serta netral terhadap berbagai permasalahan yang ada. Pada pelaksanaan tahapan Pemilu, menjadi penting bagi pengawas dalam membangun kedekatan yang sama dengan semua parpol politik.

“Ada perubahan paradigma yang dilakukan oleh pimpinan kita di tingkat pusat, kalau dulu netralnya pengawas pemilu diartikan dengan menjaga jarak dengan partai politik untuk tidak terkooptasi dengan berbagai kepentingan, maka pada hari ini netral itu dipahami sebagai wujud menjaga kedekatan yang sama dengan semua partai,” terang Subair, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku saat membuka Rapat Kordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa yang berlangsung di Golden Palace hotel. Jumat (30/09/2022).

Subair bilang, tidak lagi menjadi sesuatu yang hal tabu bagi Bawaslu untuk berkomunikasi dengan pimpinan Partai politik. Kepada jajaran di tingkat Kabupaten/Kota, pria yang akrab disapa Bair ini mengatakan untuk intens dalam membangun komunikasi yang sama dengan semua partai politik.

“Pimpinan kita Bahkan mengatakan salah satu ukuran kinerja adalah seberapa sering kita duduk bersama dengan pimpinan partai politik. Seandainya kordinasi ini terjalin dengan baik, maka saya meyakini tidak akan kita dapatkan verifikasi administrasi partai politik yang dilakukan lewat video call,”

Juga Kepada partai politik, Subair berharap untuk lebih erat berkomunikasi dengan Bawaslu agar hal yang menjadi potensi terjadinya sengketa antara peserta dengan penyelenggara dapat dihilangkan. Bahkan jika nantinya terjadi masalah antara partai politik dengan penyelenggara teknis, Bawaslu bersedia menjadi mediator.

Rapat Kordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 diikuti oleh Pimpinan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota Se Maluku dan juga Pimpinan Partai Politik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan terjadinya sengketa proses pemilu tahun 2024. (*)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle