Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Magang, Mahasiswa Diajak Bawaslu Maluku Awasi PDPB

Kegiatan Edukasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Mahasiswa Magang di Ruang Media Center Bawaslu Provinsi maluku , Selasa (18/08/2026).

Kegiatan Edukasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Mahasiswa Magang di Ruang Media Center Bawaslu Provinsi maluku , Selasa (18/08/2026).

humasbawaslumaluku — Selasa (18/08/2026) Bawaslu Provinsi Maluku terus memperkuat upaya pencegahan pada masa non-tahapan Pemilu dengan memberikan edukasi kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Edukasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu Provinsi Maluku juga menerima mahasiswa magang dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Ambon.

Salah satu bentuk edukasi yang diberikan adalah pengawasan partisipatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Maluku bersama jajarannya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami pentingnya data pemilih yang akurat dan ikut berperan dalam mengawasi proses pemutakhiran data tersebut.

Kegiatan edukasi dilaksanakan di Media Center Bawaslu Provinsi Maluku dan diikuti mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon dan ITB STIKOM Ambon. Forum tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Daim B. Rahawarin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2P), didampingi Kepala Bagian Pengawasan, Siti Aminah Rolobessy serta staf Bawaslu Provinsi Maluku.

Dalam pemaparannya, Daim menjelaskan secara sederhana mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, mulai dari pengertian, maksud dan tujuan, hingga sasaran yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih. Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam mengawal PDPB, termasuk langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan permasalahan terkait data pemilih. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menjadi bagian dari masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan membantu mengawasi proses pemutakhiran data pemilih di lingkungannya.

Sebagai tindak lanjut dari forum edukasi tersebut, Bawaslu Provinsi Maluku bersama mahasiswa magang akan melaksanakan sosialisasi secara langsung ke sejumlah sekolah. Mahasiswa yang telah mendapatkan pembekalan akan turut menyampaikan informasi kepada pemilih pemula mengenai pentingnya data pemilih dan pengawasan partisipatif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk ikut mengawal hak pilih serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

 

Penulis dan Foto : E.L

Editor : H.M

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle