Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakerda Partai Gerindra Provinsi Maluku, Subair Imbau Parpol Pahami Aturan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Hadiri Rakerda Partai Gerindra Provinsi Maluku, Subair Imbau Parpol Pahami Aturan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

humasbawaslumaluku-Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair menghadiri kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Partai Gerindra Provinsi Maluku di Langgur, Maluku Tenggara, Senin (06/02/2023).

Dihadapan peserta Rakerda yang merupakan Pengurus DPD Provinsi dan DPC Partai dari sebelas Kabupaten/Kota di Maluku ini, Subair mengimbau agar Partai Politik dapat memahami aturan pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

“Perlu bagi Partai Politik untuk memahami seluruh regulasi terkait Pemilu dan bersama-sama untuk mengawal proses ini demi terwujudnya Pemilu yang luber jurdil,” kata dia.

Dikatakan Subair, Bawaslu akan terus mengutamakan langkah pencegahan melalui himbauan dalam bentuk surat kepada Partai Politik maupun KPU Provinsi dan jajarannya agar menaati semua aturan penyeleggaraan Pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle