Lompat ke isi utama

Berita

Helat Rakor Sentra Gakkumdu, Subair: Jaga Sinergitas Demi Penegakan Keadilan Pemilu Yang Berkepastian Hukum

Helat Rakor Sentra Gakkumdu, Subair: Jaga Sinergitas Demi Penegakan Keadilan Pemilu Yang Berkepastian Hukum

humasbawaslumaluku-Bertempat di Swissbell hotel Ambon, Kamis (21/12) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinnsi Maluku menghelat Rapat Kordinasi Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dihadiri sejumlah sejumlah pejabat utama di lingkup Bawaslu Provinsi Maluku, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi, Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Deputi Teknis Bawaslu RI, DR La Bayoni. 

Rakor yang berlangsung selama dua hari ini, mengambil tema Isu-Isu Krusial Penganganan Tindak Pidana Pemilihan Umum.  Diikuti oleh Gakkumdu pada tingkat Kabupaten dan Kota Se Provinsi Maluku, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penanganan tindak pidana pemilu.

Gakkumdu adalah singkatan dari Sentra Penegakan Hukum Terpada yang merupakan gabungan tiga Institusi yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Gakkumdu dibentuk dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu. Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair dalam sambutannya mengatakan keberadaan Gakkumdu menjadi krusial dalam menjaga integritas pemilu. Untuk itu kata dia, perlu untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas antar unsur di Gakkumdu demi mewujudkan pemilu yang adil dan berkepastian hukum.

“Sentra Gakkumdu ada untuk menjaga tahapan proses pemilu berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika ada pelanggaran, Gakkumdu siap menegakkan hukum terhadap pelanggaran dan menjamin pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu saya mengharapkan seluruh unsur yang tergabung didalamnya dapat terus menjaga sinergitas demi tegaknya keadilan pemilu yang berkepastian hukum,” papar Subair.

dikatakannya, menjaga kepercayaan publik adalah salah satu isu penting yang Bawaslu lakukan hari ini, dimana saat ini pihaknya sedang menghadapi tahapan kampenye yang berdasarkan Undang-Undang, tahapan ini banyak memuat ketentuan terkait dengan pidana.

“Mudah-mudahaan dengan rakor ini Gakkumdu bisa mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran pidana yang banyak terjadi pada tahapan kampanye dan dengan sinerigtas, bersama kita bisa menyelesaikan segala persoalan-persoalan yang ada hingga pada akhirnya menjadi kontribusi kita untuk menciptakan pemilu yang berintegritas,” tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle