PPID Bawaslu Maluku Raih Predikat Informatif Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
|
humasbawaslumaluku-Prestasi membanggakan diraih Bawaslu Provinsi Maluku lewat tim Pelayanan dan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pada Rapat Kordinasi Data dan Informasi Bawaslu yang dirangkaikan dengan malam penganugerahan Informasi Publik yang dilaksanakan selama tiga hari, 9 sampai 11 November bertempat di Grand Mercure, Jogjakarta.
PPID Bawaslu Provinsi Maluku meraih predikat Infomatif. Capaian ini merupakan satu kebanggaan atas prestasi yang diraih, dimana pada tahu lalu PPID Bawaslu Maluku mendapat predikat Menuju Informatif. Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, Thomas Wakanno selaku Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi menyampaikan terimakasihnya kepada Pusdatin Bawaslu RI yang telah menganugerahkan PPID Bawaslu Maluku dengan predikat Informatif.
“Atas capaian ini kami menyampaikan terimakasih yang begitu besar pada Bawaslu RI. Tentu dalam prosesnya Pusdatin Bawaslu RI mempunyai instrumen dan indikator tersendiri dalam menentukan status dan predikat yang akan diberikan pada PPID masing-masing Provinsi,” Ucap Thomas.
Ucapan terimakasih juga disampikan Thomas kepada tim Pengelola dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Maluku. Dia berpesan untuk dapat terus mengembangkan pelayanan Publik yang baik, hingga predikat yang telah diraih dapat dipertahankan pada masa mendatang.
“Atas hasil kerja keras Pejabat PPID dan tim yang terlibat didalamnya terimakasih yang begitu besar saya sampaikan, semoga hasil ini dapat menjadi pelicit semangat bagi kita untuk terus mengembangkan PPID Bawaslu Maluku kedepannya,” lanjut dia.
Dalam kegiatan ini Bawaslu RI memberikan penghargaan/anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022. Bawaslu memberikan pengahargaan kepada provinsi baik itu kategori informatif dan kategori menuju informatif.