Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Bawaslu, YPPM Harap Pengawas Pemilu Kawal Hak Pilih Kaum Difabel

Sambangi Bawaslu, YPPM Harap Pengawas Pemilu Kawal Hak Pilih Kaum Difabel

humasbawaslumaluku-Difabel mempunyai hak, kedudukan dan kewajiban yang setara dengan semua warga negara.Termasuk pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama. Salah satunya jaminan untuk menggunakan hal memilih pada penyelenggaraan Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politik baik tertulis maupun lisan.

Senin (17/10/22), Bawaslu Provinsi Maluku kedatangan Pengurus Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM). Selain satu bentuk silaturahmi, kehadiran YPPM di Kantor Bawaslu untuk mensinergikan Program antara YPPM dan Bawaslu terkhusus pemenuhan hak pilih kaum difabel pada Pemilu 2024 mendatang.

Selain melakukan pendampingan pada kaum difabel, YPPM juga mendorong peningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat untuk berdaya secara ekonomi hingga dapat berpikir konstruktif dalam menciptakan situasi damai dan mendukung aktifivitas masyarakat.  

“Kami ingin membangun kerjasama yang konsisten dan berkelanjutan dengan Bawaslu dalam pemenuhan hak politik kaum difabel. Dengan peran Bawaslu, harapan kami kelompok kaum renta, orang muda dan perempuan terjamin hak politiknya dan memiliki peran yang strategis dalam Pemilu ini,” ungkap Naam Seknun yang merupakan Manager Program pada yayasan ini.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengatakan jaminan hak pilih bagi difabel menjadi salah satu konsentrasi Bawaslu dalam memastikan Pemilu dapat terakses bagi mereka.

“Kami punya program sosialisasi pengawasan partisipatif, nantinya mereka bisa kami hadirkan dalam kegiatan itu, diberikan pemahaman seputar kepemiluan, tujuannya adalah selain menjadi paham akan hak politinya, mereka juga bisa menjadi berperan dalam pengawasan pemilu sebagai pengawas partisipatif,” jelas Subair

Pertemuan itu kemudian ditutup dengan foto bersama.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle