Lompat ke isi utama

Berita

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI lantik 3 orang Kepala Bagian di lingkup Bawaslu Provinsi Maluku

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI lantik 3 orang Kepala Bagian di lingkup Bawaslu Provinsi Maluku

Jakarta - Sebagai tidak lanjut Perpres 68 Thn 2018 dan Perbawaslu 7 Thn 2019.Pengembangan kelembagaan dilingkungan Bawaslu RI untuk memenuhi tuntutan tugas yg tidak ringan...., Sekretaris Jenderal Bawaslu telah melantikan para Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi pada 29 provinsi pd tgl 30 Desember 2019 yg lalu (minus 5 prov yg belum diikutkan dlm proses open bidding Pejabat Tinggi Pratama).

Pada hari ini, Jumat 17 Januari 2020 bertempat di Htl Harris Vertu Harmoni Jakarta, Sekjen Bawaslu RI kembali melantik Pejabat Administrator ( Kepala Bagian) pada Sekretariat Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh utk menjawab tuntutan tugas dan fungsi Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah secara Serentak thn 2020...

Pada Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, dari 4 jabatan Kepala Bagian yg tersedia (Bawaslu Prov Maluku masuk katagori Kelas A, dgn 4 kabag), pada tahapan pertama ini telah dilantik 3 Kepala Bagian yaitu: 1.Kabag Pengawasan, dijabat oleh Sitti A. Rolobessy; 2. Kabag Administrasi, dijabat oleh Raymond P. Alfons; 3. Kabag Hukum, Data dan Informasi, dijabat oleh Yulius Soissa.

Rencana Pelantikan tahap kedua direncanakan pd tgl 31 januari (insya Allah 1 kabag Bawaslu Prov Maluku dpt ikut seta) Harapan pak Sekjen Bawaslu dlm pelantikan ini agar para pejabat yg dilantik dapat secara serius membantu Kepala Sekretaria utk secara bersama membantu dan mendukung Kinerja Bawaslu pd masing" provinsi secara maksimal, dan yg tak kalah penting jg..agar tetap mempertahankan serta meningkatkan tata kelolah keuangan scr baik agar predikat Opini WTP yg telah diraih Bawaslu selama 4 kali berturut-turut dapat kita raih pula untuk ke 5 kalinya pada tahun ini..

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle