Supervisi Ke Bawaslu Kota Ambon, Puadi Minta Pengawas Pemilu Bekerja Sesuai Tupoksi
|
humasbawaslumaluku-Anggota Bawaslu RI, Puadi melakukan supervisi dan monitoring ke Bawaslu Kota Ambon, Selasa (10/01/23). Selain untuk peningkatan terhadap kualitas SDM dan peningkatan kualitas penanganan pelanggaran pada jajaran, Kehadiran Puadi yang didampingi oleh Tenaga ahli, juga untuk melihat kesiapan Bawaslu Kota Ambon dalam pengawasan Pemilu 2024.
Dikatakannya, jajaran pengawas Pemilu di Maluku agar senantiasa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang dimanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Agar teman-teman dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang,” harap Puadi.
Pada kesempatan itu Puadi mengatakan tahapan pemilu saat ini bagi Bawaslu adalah pengawasan syarat dukungan pada pencalonan Angggota DPD. Untuk itu dia meminta pengawasan dapat dilakukan secara maksimal karena sudah masuk dalam dua ruang, baik itu dalam pintu temuan ataupun dalam pintu laporan.
“Kalau memang nanti dalam proses pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka bisa diregistrasi dan masuk dalam pintu temuan. Tetapi bila nanti ada laporan masyarakat terkait syarat dukungan pencalonan maka sepanjang memenuhi syarat formil dan materil, maka harus diterima dan diregistrasi,” jelasnya.
Dalam lawatannya Puadi meninjau setiap ruang kerja pada Bawaslu Kota Ambon lanjut kemudian berdiskusi dengan Komisioner Kota dan Panwascam, juga dengan jajaran sekretariat.
Kedatangan Puadi tersebut merupakan agenda yang dilaksanakan setelah mengisi materi dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku.