Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Gelar “Bawaslu Mangente Bacarita”, Ajak Pemuda Perkuat Demokrasi.

kegiatan bertajuk “Bawaslu Mangente Bacarita” dengan tema Menjaga Konsolidasi Demokrasi yang Inklusif Menuju Pemilu yang Bermartabat

kegiatan bertajuk “Bawaslu Mangente Bacarita” dengan tema Menjaga Konsolidasi Demokrasi yang Inklusif Menuju Pemilu yang Bermartabat

Humasbawaslumaluku - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar kegiatan bertajuk “Bawaslu Mangente Bacarita” dengan tema Menjaga Konsolidasi Demokrasi yang Inklusif Menuju Pemilu yang Bermartabat.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 17.00 WIT, bertempat di Taman Gereja Efrata Tantui, Ambon, dan melibatkan Pemuda Gereja Sektor Tantui Kapaha Ambon sebagai peserta utama.

Hadir sebagai narasumber, Astuti Usman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku, serta Yulius S. Souissa, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Kegiatan ini bertujuan membuka ruang dialog antara Bawaslu dan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi, pengawasan pemilu, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga proses pemilu yang jujur dan adil.

Dalam penyampaiannya, Astuti Usman menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara.

“Kami ingin masyarakat, terutama pemuda, memahami perannya dalam mengawal proses pemilu. Dengan keterlibatan bersama, berbagai pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Melalui kegiatan “Bawaslu Mangente Bacarita”, Bawaslu Maluku berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang inklusif serta mendorong terciptanya pemilu yang bermartabat di masa mendatang.

 

Penulis dan Foto : Farid T

Editor : Akbar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle