Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Mangente Kampung, Bahas Politik Uang dan Hak Pilih Pemilih Lintas Domisili

Bawaslu Maluku Mangente Kampung di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah

Bawaslu Maluku Mangente Kampung di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah

humasbawaslumaluku - Bertempat di rumah Raja Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, hari ini Jumat (06/02/26), Bawaslu Provinsi Maluku menggelar kegiatan Mangente Kampung dengan tema “Bacarita Pemilu dan Pilkada” sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara Bawaslu dan masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi di Maluku.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah Narasumber yakni Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Astuty Usman selaku koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi, Samsun Ninilouw selaku koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Peserta yang hadir diantaranya Raja Negeri Kaitetu dan perangkat Negeri Kaitetu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa KKN STIKES.

Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuty Usman menegaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Ia mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan praktik politik uang, baik yang terjadi sebelum maupun saat hari pemungutan suara. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.

Sementara itu, Samsun Ninilouw menjelaskan terkait hak pilih bagi pemilih yang berdomisili berbeda kabupaten atau provinsi. Ia menyampaikan bahwa pemilih dengan kondisi tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya, khususnya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan Mangente Kampung, Bawaslu Maluku berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga demokrasi serta memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas di Bumi Raja-raja.

 

Penulis dan Foto : Farid. T dan Endo

Editor : Halim. M

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle