Tetap Produktif di Masa Non Tahapan, Bawaslu Maluku Teken Dokumen IKU
|
humasbawaslumaluku – Bertempat di ruang rapat utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Rabu (12/08/2026), dilaksanakan rapat penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) secara hybrid. IKU merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kinerja pimpinan di lingkungan Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, serta pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa kehadiran IKU memberikan kemudahan sekaligus tantangan baru bagi jajaran pengawas pemilu. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi yang telah dikembangkan oleh Bawaslu RI akan sangat membantu proses pengisian dan pelaporan kinerja secara digital.
"Dengan adanya IKU ini, meski tidak sedang masa tahapan Pemilu, kita tetap dapat bekerja secara lebih terarah dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi masing-masing. IKU memastikan kita tetap produktif dan aktif, bahkan di masa non-tahapan pemilu. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menyusun rencana program yang matang sebelum melaksanakan kegiatan," ujar Subair.
Selain itu pria bertitel Doktor ini mengatakan bahwa Melalui penandatanganan dokumen IKU ini, diharapkan pengukuran kinerja dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi acuan dalam mengevaluasi pencapaian kinerja organisasi.
Sebagai puncak acara, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) secara resmi oleh jajaran pimpinan Bawaslu se-Provinsi Maluku sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja kelembagaan.
Penulis dan Foto : E.L
Editor : H.M