humasbawaslumaluku-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 tahun 2024 telah mengatur tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, dimana Pemilu Nasional terdiri dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPD, sementara pemilu lokal terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu
humasbawaslu - Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – DPR Komisi II memberi apresiasi kepada Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memastikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) terlaksana sesuai d
humasbawaslu - Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu terus meningkatkan kapasitas pengetahuan.